Selasa, 01 November 2011

Penjelasan E-KTP

Sistem kependudukan melalui e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan cara baru yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk memberikan identitas kepada masyarakat. 2012 mendatang sistem tersebut mulai diberlakukan.
e-KTP memang merupakan cara jitu yang dilakukan pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja.

"KTP elektronik menggunakan sistem biometrik atau sidik jari, sehinga setiap warga hanya membutuhkan satu KTP saja yang dapat dihubungkan dengan database nasional,"

Pihak BBPT mengatakan bahwa pemerintah akan segera menerapkan teknologi yang siap pakai tersebut, untuk menggantikan sistem kependudukan konvensional yang sudah ada.
Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:
1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Untuk mengatasi duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi, digagaslah e-KTP yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik.
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.
Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan.
Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:

1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Struktur e-KTP sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai 4. spiral)
5. Printing,yaitu pencetakan kartu
6. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
7. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
Penyimpanan dua buah sidik jari telunjuk di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.

KTP elektronik sebagaimana KTP kertas memiliki masa berlaku 5 tahun. KTP selalu dibawa dan digunakan oleh penduduk dalam kondisi dan cuaca yang beragam serta berbagai aktifitas seperti pertanian, perdagangan, perjalanan dan perkantoran dengan frekuensi penggunaan yang tinggi. Keadaan ini memerlukan ketahanan fisik kartu dan komponennya dalam penggunaan yang sering dan jangka waktu yang lama.

Kartu kredit biasanya dibuat dari bahan polyvinyl chloride (PVC) karena diharapkan dapat digunakan selama tiga tahun. Tetapi masa berlaku KTP selama lima tahun memerlukan bahan yang lebih kuat yaitu polyester terephthalate (PET) yang memiliki ketahanan hingga sepuluh tahun.
Chip dapat dipasang pada kartu dengan interface kontak atau nirkontak. Kartu elektronik dengan interface kontak telah banyak diluncurkan untuk keperluan kartu telpon, kartu kredit dan kartu kesehatan (APSCA 2007). Kartu nirkontak mulai banyak digunakan untuk kebutuhan transportasi umum karena kemudahan dan kenyamanan penggunaan dengan cukup menempelkan kartu ke perangkat pembaca tanpa memasukkan kartu ke dalam slot perangkat pembaca.

Kartu nirkontak tidak bergesekan langsung dengan perangkat pembaca yang dapat menyebabkan terkikisnya lapisan pelindung chip. Kartu nirkontak juga memiliki daya tahan tinggi karena terlindungi dari kontak langsung lingkungan seperti udara, air dan cairan lainnya. Ia juga terlindung dari karat karena kelembaban udara dan air khusunya di daerah tropis seperti di Indonesia. Oleh karena itu, kartu e-KTP menggunakan interface nirkontak.

Selasa, 25 Oktober 2011

Desa Bunut Wakili Lamandau Lomba P2WKSS Tingkat Provinsi Kalteng

 
NANGA BULIK
 
Desa Bunut Kecamatan Bulik dipercaya mewakili Kabupaten Lamandau untuk mengikuti lomba Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Kalteng 2011.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Arifin LP Umbing menegaskan, terpilihnya Desa Bunut mewakili Lamandau ke tingkat Provinsi, pada lomba P2WKSS berdasarkan hasil penilaian dari tim P2WKSS Kabupaten Lamandau.
Penilaian dilaksanakan, Selasa (25/10), tim penilai terdiri dari tingkat Provinsi Sekda Lamandau Arifin LP Umbing, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (BPMD) Lamandau Hj Endang Rustiningsih, terhadap Desa yang berlokasi di pinggiran sungai Lamandau tersebut.
Berdasarkan kesimpulan, dikatakan Desa Bunut dinilai telah memenuhi tahapan seleksi, antaranya Desa tersebut memiliki banyak potensi dan keunggulan, khususnya kaum perempuan, disamping Desa Bunut sangat mendukung kegiatan tersebut.
Menurut Mantan Kepala Bappeda Lamandau itu, dilihat dari partisipasi masyarakat Desa Bunut dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa sangat besar dan antusias, sehingga dalam pelaksanaanya benar-benar memberikan manfaat, baik untuk keluarga maupun lingkungannya.
Oleh karenanya, mdalam rangka penilaian P2WKSS tingkat Provinsi, tim pembina P2WKSS telah melakukan pembinaan secara intensif melalui kegiatan beberapa SKPD terkait, antaranya melaksanakan penyuluhan tentang kesehatan, pendidikan, pelayanan KB gratis, pelayanan bidang kependudukan, pembinaan posyandu, pembinaan PAUD dan Lansia, pembinaan PKK Desa, penyuluhan gizi anak, pembinaan kebersihan lingkungan dan lainnya.
Diharapkan, melalui lomba P2WKSS tingkat Provinsi, masyarakat dapat lebih terpacu dalam kegiatan pembangunan, khususnya pada aspek kehidupan masyarakat dengan menitikberatkan pada usaha gotong-royong dan swadaya masyarakat, sehingga secara bertahap tapi pasti, kesejahteraan masyarakat dapat terangkat, yang manfaatnya dapat dirasakan perempuan bersama keluarganya.
Sehingga, akan memberikan motivasi dan pemahaman pada khususnya kaum perempuan untuk memacu diri dalam pembangunan, dengan tidak meninggalkan budaya gotong-royong dan swadaya masyarakat.
Sementara, Ketua Tim penilai lomba P2WKSS tingkat Provinsi Ambar Saraswati mengatakan, ada 18 indikator penilaian yang ditetapkan dalam penentuan juara pada lomba P2WKSS.
Beberapa indikator tersebut, antaranya bidang kesehatan masyarakat, pendidikan masyarakat, kebersihan lingkungan, administrasi dan sekretariat PKK serta penilaian tambahan lainnya.
 “Tidak ada pengecualian dalam penerapan indikator penilaian, semua Desa yang mengikuti lomba P2WKSS tingkat Provinsi menggunakan 18 indikator yang sudah ditentukan, salah satu indikator penting adalah kesetaraan Gender dalam masyarakat,” ungkapnya.
Diharapkan, melalui lomba diharapkan kaum perempuan lebih aktif dalam mengisi pembangunan, dengan mengembangkan keterampilan yang dimiliki, baik dalam membuat makanan dan kerajinan tangan.
Karena pada dasarnya antara kaum perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama. Bahkan kaum perempuan bisa menjadi peminpim selagi ada kesempatan dan peluang.

Kamis, 20 Oktober 2011

Perangkat e-KTP Rusak Disambar Petir

 
NANGA BULIK
 
Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau terhambat. Lantaran perangkat lunak berupa server jaringan rusak disambar petir.
Mestinya, pelayanan perekaman data masyarakat pembuatan e-KTP, telah terlaksana awal Oktober lalu. Namun, mendapat kendala karena server jaringan disambar petir, akhir pekan lalu.
Sehingga, pelayanan pembuatan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Bulik, terpaksa tidak dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, sebab harus menunggu alat serupa didatangkan dari pusat, agar kembali fungsional.
Menurut, Camat Bulik Atie Dieni, semenjak server mengalami kerusakan pelayanan pembuatan e-KTP terpaksa dihentikan sementara waktu. Sebab, dengan rusaknya server tersebut, data penduduk tidak terbaca pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
“Kondisi ini sudah kami laporkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau, dengan demikian terpaksa sementara waktu sembari menunggu perbaikan,” katanya, pada Tabengan, melalui telepon, Rabu (19/10).
Disebutkannya, pihak Kecamatan sudah membuat pengumunan, yang isinya berupa pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa perekaman data tidak dapat dilayani akibat kerusakan alat.
Meskipun demikian, pihak Kecamatan Bulik masih menunggu proses perbaikan alat-alat yang rusak. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Disdukcapil Lamandau, terkait kapan melakukan perbaikan.
“Sampai sekarang belum ada informasi sampai kapan perbaikan dapat dilakukan, tapi kami berharap perbaikan bisa dilaksanakan secepatnya, agar pelayanan bisa kembali diberikan,” harapnya.
Sementara, Disdukcapil Lamandau Syam Sius melalui Sekretaris Nanang Rully Handoko mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak Kecamatan dan sudah meneruskan laporan tersebut ke pusat.
“Kita juga sudah melaporkan kejadian ini ke pusat dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan perbaikan. Untuk mengatasi masalah tersebut, juga akan didatangkan konsultan dari pusat, diharapkan perbaikan tidak memakan waktu lama, sehingga pelayanan bisa dilakukan kembali seperti biasanya.

Sabtu, 16 Juli 2011

Kegiatan Khitanan Massal PNPM-MP Kecamatan Bulik

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) berhasil memperoleh laba dari kegiatan simpan pinjam.
Kelebihan dari laba simpan pinjam tersebut, selanjutnya dipergunakan bagi kepentingan masyarakat kurang mampu, seperti melakukan khitanan massal, dilaksanakan di Gedung LKMD Nanga Bulik
Setiap desa di Kecamatan Bulik diberikan kesempatan untuk lima orang anak mengikuti sunatan missal. Dari 60 orang anak yang mendaftar, sampai kegiatan sunatan missal dimulai, anak yang datang mengikuti hanya sebanyak 40 orang, sedangkan sisanya tidak datang.
Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM-MP Kecamatan Bulik M Syaifudin Zuhri, mengatakan, program tersebut memang baru pertama kalinya dilaksanakan.
Kegiatan sunatan terselenggara atas hasil kesepakatan pada rapat bersama semua desa yang ada di kecamatan Bulik, dananya berasal laba dari simpan pinjam dana PNPM-MP yakni sebesar 15 persen atau kurang lebih Rp40 juta, digunakan untuk kegiatan sunatan massal untuk membantu warga kurang mampu.
Asisten III Setda Lamandau Tahan Sandi, membacakan sambutan Bupati Lamandau Marukan pada acara khinatan massal mengatakan, kegiatan khinatan massal itu sangatlah penting dilaksanakan karena bermanfaat bagi kesehatan.
Sementara itu para peserta khinatan kali ini tampaknya masih kecil-kecil, berkisar antara kelas 2 SD hingga kelas 5 SD. Saat kloter pertama akan di sunat beberapa anak terlihat menjerit dan menangis histeris, meski belum diapa-apakan.
Mereka tampak panik saat melihat tenaga medis mempersiapkan peralatan untuk mengkhitan. Akibatnya anak-anak yang masih menunggu di antrian belakang justru terlihat takut duluan, karena mendengar jeritan temannya tersebut.
(Sumber : Harian Tabengan)

Kamis, 07 Juli 2011

Gedung Sarang Walet Menjamur di Nanga Bulik


Kamis, 07 Juli 2011 10:10
BANGUNAN-bangunan ber­tingkat di tengah permukiman padat penduduk yang didesain untuk sarang burung walet kini mulai menjamur di Nanga Bulik, ibu kota Lamandau.
Di ruas Jln Cempaka misalnya,... kini ada dua bangunan bertingkat  yang mulai diope­rasikan pemiliknya sebagai sarang walet. Bangunan-bangunan serupa juga mulai berdiri di Jln Niaga, Jln GM Yusuf, dan Jln Batu Batanggui.
Kondisi itu menunjukkan bisnis sarang walet mulai diminati warga meski modalnya besar. Salah seorang pemilik gedung walet di Jln Cempaka mengaku, khusus bangunan saja, harus ada modal Rp100 juta.
‘’Permintaan atas sarang walet terus meningkat, baik di pasaran lokal maupun untuk kebutuhan ekspor,’’ ungkap pemilik sarang walet yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Lurah Nanga Bulik Mardali mengaku kewalahan atas marak­nya gedung sarang walet. Ia beralas­an, gedung itu banyak diba­ngun sebelum ada Instruksi Bupati Lamandau. Instruksi itu mengacu pada instruksi Gubernur Kalteng No.1568/KP.020/07/2010 tentang Penertiban Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Walet di Kalteng.
Meski begitu, ia mengaku terus melakukan pendekat­an kepada para pemilik dan mengimbau warga agar menunda rencana pengelolaan dan pengusahaan sarang walet sambil menunggu keluarnya peraturan daerah, serta meminta masyarakat menghentikan kegiatannya bagi yang sudah terlanjur membangun gedung sarang walet.

Senin, 13 Juni 2011

Desa Arga Mulya


Desa Arga Mulya

Luas Wilayah              : 21.50 Km2
Nama Kades               : Tukijo
Alamat Kantor            :

Desa Bukit Indah


Desa Bukit Indah

Luas Wilayah              : 15.00 Km2
Nama Kades               : Hasyim Asy’ari
Alamat Kantor            :

Desa Sumber Mulya


Desa Sumber Mulya

Luas Wilayah              : 7.25 Km2
Nama Kades               : Takeren Assan
Alamat Kantor            :

Desa Bumi Agung


Desa Bumi Agung

Luas Wilayah              : 8.20 Km2
Nama Kades               : Sarto Atmojo
Alamat Kantor            :